Understanding Banks and Mobile Banks in Financial Services

BAB 
II  
KAJIAN
 
TEORITIS
A. 
Pengertian Bank 
dan 
Bank
 
Keliling
1.
 
Bank
Secara 
etimologi, pengertian 
bank 
berasal 
dari kata 
"Banco" 
berarti
 
bangku.
 
Bangku yang dimaksud 
merujuk
pada 
meja 
untuk 
menunjang aktivitas perbankan  
dalam 
melayani 
nasabah. 
Istilah bangku 
di 
kemudian hari terus
berkembang  hingga istilah 
bank 
digunakan dalam kegiatan pelayanan
 
finansial.
Secara
 
terminologi,
 
pengertian
 
bank adalah
 
badan
 
usaha
 
yang
 
menghimpun 
dana 
dari masyarakat 
dalam
bentuk 
simpanan 
dan 
menyalurkan  kepada 
masyarakat dalam bentuk kredit 
atau 
bentuk 
lainnya 
dengan 
rangka
meningkatkan taraf 
hidup 
rakyat banyak 
(Undang-Undang 
Nomor 
10 
Tahun  
1998 Perubahan 
Undang-Undang
Nomor 
7 Tahun 1992 
tentang
 
perbankan).
Menurut 
A, 
Abdurrachman (2014:6) 
“ Bank 
adalah suatu jenis lembaga  keuangan 
yang 
melaksanakan
berbagai macam jasa, seperti memberikan  pinjaman, mengedarkan mata 
uang, 
pengawasan terhadap 
mata 
uang,
bertindak  sebagai tempat penyimpanan benda 
- benda 
berharga, 
membiayai usaha  
perusahaan -
 
perusahaan”.
Menurut Kasmir 
(2008:7) menyatakan secara 
sederhana bahwa
 
“Bank
 
diartikan sebagai lembaga keuangan
yang kegiatan usahanya adalah  menghimpun 
dana dari 
masyarakat 
dan 
menyalurkan 
kembali 
dana tersebut 
ke
masyarakat serta memberikan 
jasa-jasa 
bank
 
lainnya”.
Menurut G.M Veryn 
(2014:5) “Bank adalah suatu
 
badan 
yang 
bertujuan
 
untuk memuaskan 
kebutuhan 
kredit,
baik dengan 
alat-alat 
pembayaran 
sendiri,  
dengan 
uang 
yang diperolehnya 
dari orang lain, maupun 
dengan 
jalan
memperedarkan 
alat-alat 
penukaran uang 
berupa uang
 
giral”.
Menurut 
Standar 
Akuntansi Keuangan (2014:6) “Bank 
adalah
 
lembagayang 
berperan 
sebagai perantara
keuangan antara pihak-pihak yang memiliki  kelebihan 
dana 
dengan 
pihak-pihak 
yang 
memerlukan 
dana, 
serta
sebagai  
lembaga yang berfungsi 
memperlancar 
lalu 
lintas
 
pembayaran”.
Menurut 
B.N. 
Ajuha (2017:2) 
“Bank 
menyalurkan 
modal 
dari mereka  yang 
tidak 
dapat menggunakan
secara 
menguntungkan 
kepada 
mereka yang  
dapat 
membuatnya 
lebih produktif untuk 
keuntungan
masyarakat”.
Dengan 
beberapa 
pengertian diatas, maka 
penulis 
menarik
 
kesimpulan
 
bahwa yang 
dimaksud 
dengan
Bank adalah lembaga keuangan suatu 
negara  
yang 
didirikan 
dengan kewenangan menghimpun,
mengelola, 
dan 
mengatur  seluruh 
hal 
berkaitan 
dengan 
keuangan. Harapannya, 
bank mampu
memaksimalkan pemanfaatan keuangan 
untuk 
menggerakkan ekonomi dan  meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
2. Bank
 
Keliling
Bank Keliling 
adalah 
lembaga 
bukan bank atau 
perseorangan yang  meminjamkan
 
uang,
 
biasanya
dengan
 
bunga
 
tinggi
 
dan
 
penagihannya
 
dilakukan
 
setiap 
hari. Bank Keliling sendiri merupakan
 
penyedia
jasa pinjam 
meminjam  
uang 
(kredit/utang)  
kepada 
masyarakat  kelas menengah  
ke bawah 
yang
 
biasanya
bergerak 
di 
pedesaan. Dalam masyarakat, 
Bank 
Keliling digolongkan 
bersama  
sistem  kredit  
atau 
utang
piutang 
lainnya  
seperti 
rentenir,  tengkulak,  lintah
 
darat
 
dan 
mindring. 
Cara 
kerja mereka pada 
dasarnya
hampir sama, 
yaitu 
memberikan  pinjaman   atau   
utang
 
dengan   sistem   
pelunasan   
yang  
dilakukan
dengan
 
cara
 
mencicil 
dan 
disertai bunga.( 
Heru 
Nugroho,
 
2001:9)
Sebagaimana
 
ayat
 
al-qur’an
 
keutamaan
 
dan
 
kemuliaan
 
orang
 
yang
 
memberikan pinjaman. Dikatakan
bahwa: 
“barang siapa 
yang menghutangkan  karena 
Allah 
dengan hutang yang 
baik, 
Allah akan 
melipat
gandakan 
balasan  pinjaman 
itu 
untuknya 
dan ia 
akan memperoleh 
pahala yang
 
banyak
”.
(Al-Hadid:11).
 
Namun 
pada 
Bank 
keliling jauh 
berbeda yang meminjamkan 
uang 
dengan  bunga yang
besar. Padahal 
terdapat 
perbedaan 
yang 
jelas 
antara 
jual 
beli dengan  membungakan uang. 
Jual 
beli adalah
aktivitas 
yang sangat 
dianjurkan 
oleh Allah  
dan 
hukumnya 
boleh, 
sedangkan membungakan 
uang 
sangat
dilarang dan  
dikecam oleh Allah. Sebagaimana Allah nyatakan dengan 
tegas 
dalam firman 
-  
Nya
“Padahal
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS Al -  Baqarah ayat 275)
Kemudian 
ada 
hadist 
dari 
Rifa’i 
bin 
Rafik 
menurut 
riwayat 
Al-Basar 
yang  
dikutip 
artinya;
“Sesungguhnya 
Nabi 
Muhammad 
SAW 
pernah 
ditanya 
tentang  usaha 
apa yang paling 
baik?”. 
Nabi
menjawab, usaha dengan tangannya sendiri  
dan jual 
beli 
yang 
mabrur 
(Amir Syarifuddin,
 
2013).
Dari penjelasan beberapa 
ayat 
al-qur’an dan 
hadist tersebut, bahwa 
usaha  
meminjamkan 
atau
menghutangkan 
sesuatu 
yang 
baik karena 
Allah 
akan  mendapatkan 
pahala yang 
berlipat, 
sedangkan
usaha 
dengan jalan 
yang 
tidak 
baik  
dengan menerapkan bunga, 
maka 
hukumnya
 
haram.
Menurut Ardiyos 
(2004), pinjaman 
dapat diartikan sebagai 
barang atau 
jasa  
yang menjadi kewajiban
pihak 
yang 
satu 
untuk 
dibayarkan 
kepada 
pihak 
lain  
sesuai dengan perjanjian tertulis ataupun lisan,
yang dinyatakan atau  diimplikasikan serta wajib dibayarkan 
kembali 
dalam 
jangka waktu
 
tertentu.
Melalui 
pemikirannya, 
Thomas Suyatno (1995), 
menyebutkan bahwa  pinjaman adalah penyediaan
uang 
yang 
disamakan 
tagihan-tagihan yang sesuai  dengan 
kesepakatan 
pemberi pinjaman dan
peminjam.
Dalam
 
kaitan
 
ini
 
menurut
 
Ahmad
 
Ghozali
 
(2008),
 
Pinjaman
 
berbunga
 
yaitu
 
meminjamkan sejumlah
uang dan 
mendapatkan keuntungan 
berupa 
pengembalian  
pokok plus 
bunganya 
atau apakah ini
kerjasama 
penyertaan 
modal tempat  menyetorkan 
uang 
sebagai 
modal usaha. 
Dan 
secara periodik
rentenir akan  
mendapatkan 
keuntungan bagi hasil 
dari 
usaha tersebut ditarik kembali. 
Kalau
mekanismenya sebagai 
pinjaman 
berbunga, 
maka dana 
pinjaman 
akan 
tetap  menjadi 
hak 
rentenir tanpa
terpengaruh hasil
 
usahanya.
Selanjutnya Menurut Teguh Pudjo Muljono (2007:9) 
pengertian 
kredit atau  pinjaman adalah
kemampuan 
untuk 
melakukan pembelian atau melaksanakan  
sebuah 
pinjaman 
di 
atas perjanjian 
untuk
membayarnya 
dalam 
waktu 
yang 
telah  
disepakati
Berdasarkan beberapa pengertian 
yang 
telah 
dikemukakan tersebut, 
dapat  
ditarik 
kesimpulan bahwa
Bank Keliling 
merupakan 
salah satu bentuk rentenir  yang
 
memberikan
 
kredit
 
atau
 
pinjaman
 
berupa
uang
 
dengan
 
berbunga
 
yang
 
harus
berkewajiban membayarnya sesuai dengan perjanjian yang disepakati
dalam  waktu tertentu.
9
B. 
Pengertian 
Ekonomi 
dan
 
Masyarakat
1.
Ekonomi
Kata 
ekonomi pertama kali 
digunakan oleh 
Xenophone, seorang ahli
 
filsafat
 
Yunani. Istilah 
ekonomi
bersal dari dua 
suku kata 
yaitu 
; 
Oikos 
yang berarti  
"
keluarga,
 
rumah 
tangga" 
Nomos 
yang 
berarti
"peraturan, 
aturan
, 
hukum
". 
Secara  
garis 
besar, ekonomi 
diartikan sebagai 
"aturan rumah 
tangga" 
atau
"manajemen  
rumah 
tangga". 
Sementara 
yang dimaksud dengan 
ahli ekonomi 
atau ekonom  
adalah 
orang
menggunakan konsep 
ekonomi dan 
data dalam 
bekerja. 
Dengan  demikian, secara 
sederhana 
ekonomi
dapat diartikan sebagai 
kaidah-kaidah,  aturan-aturan, 
cara pengelolaan rumah 
tangga. 
Sedangkan 
ilmu
yang mempelajari  bagaimana tiap 
rumah 
tangga 
atau masyarakat 
mengelola sumber 
daya 
yang  
mereka
miliki 
untuk 
memenuhi kebutuhan 
mereka 
disebut ilmu
 
ekonomi.
Islam
 
memandang
 
ekonomi
 
ialah
 
adanya
 
hubungan
 
antara
 
kedua
 
sumber
 
daya 
dan 
bagaimana
pengolahan 
yang 
baik 
sesuai aturan. Dalam 
Al-Qur’an  disebutkan 
secara jelas dalam 
Q.S 
Hud 
ayat
 61:
“Dan 
kepada 
Tsamud (kami utus) saudara mereka shaleh. 
Shaleh berkata:  
Hai 
kaumku, 
sembahlah
Allah, 
sekali-kali tidak ada 
bagimu 
tuhan 
selain 
dia
. 
Dia  
telah 
menciptakan kamu dari bumi 
(tanah) 
dan
menjadikan kamu pemakmurnya,  
karena itu 
mohonlah 
ampunan-Nya, kemudian 
bertobatlah kepada-
Nya,  
Sesungguhnya 
Tuhanku amat 
dekat 
(rahmat-Nya) 
lagi 
memperkenankan (doa  hamba-Nya)”.
Ayat 
di atas 
menjelaskan bahwa manusia 
untuk 
selalu senantiasa beribadah  
dan tunduk 
pada Allah
SWT. “Tugas 
manusia adalah 
sebagai 
pengatur dan  penguasa 
dibumi 
dengan 
cara 
yang 
dibenarkan
seperti bekerja, berwirausaha,  
bercocok 
tanam 
dan 
segala 
macam 
pekerjaan. 
Proses 
dan 
pengelolaan
sumber  daya bisa 
dilakukan 
melalui cara halal 
dan 
wiraswasta. 
ada dua motif 
yang  
dianjurkan 
dalam
aktivitas kewiraswastaan, yaitu: motivasi keuntungan 
dan  
motivasi 
untuk berprestasi”.( 
Zainal
Abidin,2012:362)
Dengan adanya 
pertumbuhan 
ekonomi, 
diharapkan akan 
tercipta dan  meningkatnya 
kesejahteraan
yang 
hakiki dan melalui 
proses yang sinergi 
dan  selalu 
mengedepankan dampak 
falah 
dan
 
maslahahnya.
Berikut 
ini 
adalah pengertian 
dan 
definisi 
ekonomi 
menurut beberapa
 
ahli;
a.
 
Adam 
Smith Ekonomi ialah penyelidikan tentang keadaan 
dan 
sebab  adanya 
kekayaan
 
negara.
b.
 
Mill 
J.S 
Ekonomi ialah sains praktikal tentang pengeluaran dan  penagihan.
c.
Abraham Maslow 
Ekonomi 
adalah 
salah 
satu bidang pengkajian yang  
mencoba 
menyelesaikan
masalah keperluan asas kehidupan manusia  melalui penggemblengan segala sumber 
ekonomi 
yang
ada 
dengan  
berasaskan 
prinsip serta teori tertentu dalam suatu sistem 
ekonomi 
yang  
dianggap
efektif dan 
efisien.
d.
Hermawan Kartajaya 
Ekonomi adalah 
platform 
di 
mana sektor industri  melekat 
di
 atasnya.
e.
Paul 
A. 
Samuelson 
Ekonomi merupakan cara-cara 
yang 
dilakukan
 
oleh
 
manusia 
dan 
kelompoknya
untuk 
memanfaatkan sumber-sumber
 
yang
 
terbatas untuk 
memperoleh berbagai komoditi 
dan
mendistribusikannya  
untuk 
dikonsumsi 
oleh
 
masyarakat.
Dari beberapa pendapat para 
ahli 
di 
atas, 
penulis dapat 
menyimpulkan  bahwa 
ekonomi 
merupakan
aktivitas manusia 
yang 
berhubungan 
dengan produksi,  pengeluaran, penagihan 
dan 
konsumsi barang 
serta
jasa.
Ilmu 
ekonomi 
merupakan bagian dari 
ilmu 
sosial yang
 
mempelajari
 
masyarakat 
dari 
segi 
pemenuhan
kebutuhan. Karena sebagian 
besar 
perbuatan  manusia ditujukan 
untuk memenuhi 
kebutuhan 
hidup, 
maka
ilmu 
ekonomi 
dapat  
dikatakan memegang 
peranan 
penting 
dalam 
kehidupan
 
sosial.
Ilmu
 
Ekonomi
 
sebagai
 
bagian
 
dari
 
Ilmu
 
Sosial
 
mendapat
 
julukan
 
sebagai
 
The 
Queen of the Social
Science 
(ratu 
ilmu-ilmu 
sosial), 
karena 
ilmu 
ekonomi satu  dari 
antara ilmu-ilmu sosial yang menggunakan
metode 
kuantitatif 
di 
dalam  
analisis - 
analisisnya. 
(Muhammad 
Dinar 
dan Muhammad 
Hasan, 
2018:
 
4
)
Perekonomian 
merupakan serangkaian 
besar 
kegiatan produksi dan  konsumsi yang saling 
terkait 
yang
membantu 
dalam menentukan 
bagaimana  
sumber 
daya 
yang langka dialokasikan. Produksi 
dan 
konsumsi
barang 
dan 
jasa  
digunakan 
untuk 
memenuhi kebutuhan mereka yang 
hidup dan beroperasi 
dalam
perekonomian, 
yang 
juga 
disebut sebagai sistem ekonomi. Perekonomian  
mencakup 
semua aktivitas yang
berkaitan 
dengan produksi, konsumsi, dan  perdagangan 
barang dan 
jasa 
disuatu
 
daerah.
Untuk mengerti 
apa pokok persoalan 
ekonomi, 
kita 
berpangkal 
dari dua 
kenyataan  
ini
 
:
a.
Untuk 
dapat hidup 
layak, 
kita 
membutuhkan serta menginginkan 
bermacam
 
-
macam hal 
: makanan, 
minuman, 
pakaian, 
rumah, 
obat, pendidikan, 
dan 
lain-  
lain. 
Kebutuhan 
(needs)
manusia 
banyak 
dan 
beraneka 
ragam 
sifatnya.  
Apalagi 
keinginan 
(wants) 
boleh 
dibilang 
tak ada
batasnya.
b.
Tetapi sumber-sumber, 
sarana atau alat-alat 
yang 
dapat dipakai
 
untuk
 
memenuhi kebutuhan yang banyak
itu, termasuk 
waktu 
yang 
tersedia, 
itu  
terbatas atau 
langka, artinya 
kurang 
dari 
yang 
kita butuhkan atau
kita  
inginkan, 
baik 
dalam hal jumlah, bentuk, macam, waktu 
dan
 
tempat.
 
(T. 
Gilarso, 2004:15)
2.
 
Masyarakat
Masyarakat dalam istilah bahasa 
Inggris 
adalah 
society 
yang 
berasal
 
dari
 
kata 
Latin 
socius 
yang 
berarti
(kawan). Istilah masyarakat 
berasal dari 
kata bahasa  
Arab 
“syaraka” 
yang 
berarti (ikut serta dan
berpartisipasi). Masyarakat adalah  
sekumpulan 
manusia yang saling bergaul, dalam istilah ilmiah 
adalah
saling  berinteraksi. Suatu kesatuan manusia 
dapat 
mempunyai 
prasarana 
melalui warga 
-  
warganya 
dapat
saling
 
berinteraksi.
Selain itu, al-Qur’an 
juga 
menjelaskan bagaimana 
pentingnya
 
menjalin
 
hubungan 
(interaksi) antar
sesama manusia 
tanpa memandang 
perbedaan. 
Hal 
ini  
dijelaskan dalam Q.S Al-Hujurat:
 
13:
“Hai manusia, 
Sesungguhnya 
Kami 
menciptakan 
kamu dari seorang 
laki-  
laki dan 
seorang perempuan
dan menjadikan 
kamu 
berbangsa-bangsa dan  
bersuku-suku 
supaya 
kamu saling 
kenal-mengenal.
Sesungguhnya 
orang
 
yang
paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa di
antara  kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Dengan 
demikian 
dapat dikatakan, manusia 
secara 
fitrah 
adalah 
makhluk  
sosial 
dan hidup
bermasyarakat 
untuk 
saling
 
mengenal.
Definisi lain, masyarakat 
adalah 
kesatuan 
hidup 
manusia yang berinteraksi  
menurut 
suatu sistem
adat istiadat 
tertentu yang 
bersifat kontinu, dan 
yang terikat  
oleh 
suatu rasa identitas 
bersama.
Kontinuitas merupakan kesatuan masyarakat  yang 
memiliki 
keempat ciri 
yaitu: 
1) 
Interaksi antar warga
- 
warganya, 
2). 
Adat  
istiadat, 
3) 
Kontinuitas waktu, 
4) 
Rasa 
identitas kuat 
yang 
mengikat 
semua 
warga
(Koentjaraningrat, 
2009:
 
115-118)
Menurut Mac lver 
dan 
Page 
(dalam Soerjono Soekanto 2006: 22),  
memaparkan 
bahwa 
masyarakat
adalah 
suatu 
sistem 
dari 
kebiasaan, tata cara, dari  wewenang 
dan 
kerja 
sama 
antara 
berbagai 
kelompok,
penggolongan, 
dan  
pengawasan tingkah 
laku serta 
kebiasaan 
- kebiasaan manusia. 
Masyarakat
merupakan 
suatu 
bentuk 
kehidupan bersama untuk 
jangka 
waktu 
yang 
cukup 
lama  sehingga
menghasilkan suatu adat
 
istiadat.
menurut Ralph 
Linton 
(dalam 
Soerjono Soekanto, 2006: 22) 
masyarakat  
merupakan 
setiap
kelompok manusia 
yang 
telah hidup 
dan 
bekerja bersama 
cukup  lama, 
sehingga 
mereka 
dapat mengatur
diri 
mereka dan 
menganggap 
diri mereka  
sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang
dirumuskan 
dengan
 
jelas.
Sedangkan 
menurut 
Selo Soemardjan (dalam 
Soerjono 
Soekanto, 
2006: 22)  
masyarakat adalah
orang-orang yang 
hidup bersama 
yang menghasilkan  kebudayaan 
dan 
mereka mempunyai 
kesamaan
wilayah, 
identitas, 
mempunyai  
kebiasaan, 
tradisi, sikap, 
dan 
perasaan persatuan yang 
diikat oleh
kesamaan.
Beberapa pendapat para 
ahli 
di 
atas 
dapat 
disimpulkan masyarakat  
merupakan 
sekelompok individu
yang 
hidup bersama – 
sama yang 
mempunyai  hubungan memiliki 
arti ikut serta atau 
berpartisipasi
dalam 
jangka 
waktu yang  
cukup 
lama dalam suatu
 
wilayah.
C. Penelitian
 
Terdahulu
Adapun 
beberapa 
penelitian terdahulu yang 
berkaitan 
dengan judul  
penelitian adalah 
sebagai
 
berikut:
1.
Abdul 
Khodir 
Gosa 
(2016) 
dengan 
judul: “Bank keliling dan
 
Strategi Hidup
Masyarakat Desa (Studi 
Kasus 
Koperasi 
Karya 
Usaha 
Mandiri Cabang  Nagrak)". 
Dalam 
skripsi 
ini
dijelaskan bahwa strategi 
hidup 
masyarakat 
di  
Desa Sekarwangi bergantung 
kepada bank 
keliling.
Uang 
pinjaman 
yang  
didapat 
dari Bank Keliling digunakan 
dominan untuk 
memenuhi kebutuhan
hidup, 
seperti 
untuk 
membuka usaha 
atau 
menambah 
modal 
usaha, 
dan 
untuk  
menunjang kebutuhan
hidup 
lainnya. 
Sedangkan, dampak 
yang 
ditimbulkan  
antara bank 
keliling 
dan 
warga desa adalah
dampak 
positif. 
Seperti  
mempermudah warga desa 
dalam 
memperoleh pinjaman uang, 
mengedukasi
warga desa terkait 
dengan 
dunia 
usaha 
serta 
memberikan 
masukan 
dalam  memilih usaha yang 
tepat,
dan 
memberikan pengetahuan 
akan dunia 
perbankan  
dan 
lembaga
 keuangan.
Perbedaan 
penelitian 
yang 
dilakukan 
oleh Abdul 
Khodir 
Gosa
 
dengan
 
penulis, terletak 
pada
permasalahan 
yang 
diangkat 
dan fokus 
masalahnya.  Penulis mengangkat suatu permasalahan
masyarakat yang menggunakan jasa  lembaga keuangan 
informal. 
Bank Keliling yang 
kemudian
menimbulkan  
keresahan dan 
kerugian 
pada 
masyarakat. Akibat 
bunga pinjaman 
yang 
terlalu  
tinggi.
Dalam hal ini 
pembahasan 
dan 
hasil penelitian 
ini akan 
berbeda dengan  
penelitian 
Abdul 
Khodir 
Gosa.
Adapun 
kesamaan 
penelitian 
ini 
adalah dari  
segi 
objek penelitian, 
keduanya 
sama-sama 
menggunakan
objek 
penelitian  yang 
berupa 
lembaga 
keuangan Bank
 
Keliling.
2.
Dian Pertiwi 
(2017) 
dengan 
judul: 
“Ketergantungan Masyarakat Kampung  Gendingan 
Terhadap 
Bank
Plecit”. 
Dalam skripsi 
tersebut membahas tentang  
ketergantungan masyarakat 
kampung 
Gendingan
terhadap bank 
plecit  
disebabkan 
karena faktor habitus. Bank 
plecit 
telah dianggap sebagai alternatif
awal 
yang 
paling mudah. 
Pemilihan tersebut 
juga 
didasarkan karena banyak  masyarakat yang
mempraktikan 
pinjaman 
pada 
bank plecit, hal tersebut yang  menyebabkan 
pada 
akhirnya 
pinjaman
pada 
bank plecit 
dianggap 
biasa.
 
Bank
plecit 
di 
Kampung Gendingan 
seolah 
menjadi alternatif 
utama dalam  
menopang kebutuhan 
ekonomi
masyarakat. Pilihan masyarakat tersebut  
terbentuk 
karena 
factor
 
lingkungan.
Perbedaan
 
penelitian
 
yang
 
dilakukan
 
oleh
 
Dian
 
Pertiwi
 
dengan
 
penulis,
 
terletak 
pada 
fokus
masalahnya. Dian Pertiwi 
terfokus 
kepada faktor  ketergantungan masyarakat kepada bank plecit,
sedangkan 
penulis 
mengangkat  
fokus permasalahan 
mengenai 
dampak 
kredit bank 
keliling 
terhadap
masyarakat 
di 
kampung Bangkonol yang 
disebabkan oleh 
bunga pinjaman  
bank 
keliling, 
sehingga
dapat 
ditemukan 
solusi 
atau 
jalan 
keluar 
bagi  
permasalahan 
tersebut. Dalam 
hal 
ini 
pembahasan 
dan
hasil penelitian 
ini 
akan  
berbeda 
dengan penelitian Dian Pertiwi. Adapun 
kesamaan penelitian 
ini
adalah dari 
segi 
objek 
penelitian, keduanya 
sama-sama 
menggunakan 
objek  penelitian 
yang 
berupa
lembaga keuangan 
bank 
keliling 
atau bank
 
plecit.
3. Muhammad 
Khairi 
(2018) 
dengan 
judul: “Dampak Pinjaman
 
Rentenir
 
Terhadap 
Pendapatan Pedagang Pasar 
Tradisional di 
Pasar 
Pagi 
Pulo 
Brayan  
Bengkel”. Penelitian
ini membahas 
mengenai dampak yang terjadi akibat  
peminjaman 
yang 
dilakukan oleh 
pedagang Pasar
Pagi Pulo 
Brayan 
Bengkel  
kepada 
rentenir. Dalam penelitian 
ini 
dijelaskan bahwa dampak pinjaman
rentenir 
terhadap pendapatan pedagang yaitu, sebagian pedagang 
ada 
yang  menyatakan bahwa
pendapatan mereka 
sama 
seperti 
biasa sebagian 
pedagang  
lain 
menyatakan 
pendapatan 
mereka
semakin hari semakin 
menurun 
yang  
disebabkan 
oleh kewajiban mereka 
atas 
pembayaran 
pinjaman
uang 
kepada  
rentenir 
yang 
setiap hari 
dilakukan. 
Pedagang 
harus 
membayar 
setiap 
bunga  
dari
pinjaman mereka yang mengakibatkan penghasilan mereka semakin hari  
semakin
 
menurun.
Perbedaan  
penelitian  yang  
dilakukan  oleh  Muhammad  
Khairi
 
dengan
 
penulis terletak 
pada
fokus masalah 
yang diangkat. 
Hal 
ini dikarenakan  penelitian 
yang 
dilakukan Muhammad 
Khairi
berfokus kepada 
dampak 
bagi  
penghasilan 
para 
pedagang 
pasar 
tradisional. Sedangkan 
penulis
berfokus  kepada   
peran   Bank   keliling   dalam   perspektif   hukum   
ekonomi 
 
syariah.
Sedangkan 
persamaan 
penelitian 
ini 
terletak pada objek kajiannya yakni  lembaga keuangan dengan
pinjaman
 
berbunga.
D. 
Penyusunan Kerangka
 
Berpikir
Dalam 
penelitian 
ini, 
permasalahan 
yang 
diangkat 
yaitu 
tentang dampak  
terhadap 
perekonomian
masyarakat 
memakai 
jasa Bank Keliling 
di
 
Kampung
 
Bangkonol 
Rt 
001/004 Desa Batok Kecamatan
Tenjo. 
Didapati bahwa 
sebagian  
besar 
pengguna 
atau 
pemakai jasa Bank Keliling 
di kampung ini 
adalah
para 
ibu  
rumah 
tangga. 
Mereka 
memilih melakukan pinjaman pada Bank Keliling 
dengan  
alasan 
untuk
memenuhi kebutuhan 
keluarga 
dan usaha. 
Namun, keberadaan Bank  Keliling dianggap meresahkan
karena mempengaruhi perekonomian. Adapun  sebagian masyarakat 
lain, 
keberadaan mereka justru
dianggap menguntungkan,  
salah 
satunya 
di 
kalangan 
ibu rumah
 
tangga.
Menurut
 
Kamus
 
Besar
 
Bahasa
 
Indonesia
 
(KBBI),
 
ibu
 
rumah
 
tangga
 
adalah
 
wanita yang mengatur
penyelenggaraan berbagai macam pekerjaan 
rumah 
tangga;  
istri atau 
ibu 
yang 
hanya mengurusi
berbagai pekerjaan 
dalam 
rumah 
tangga, 
dan  tidak 
bekerja 
di 
kantor.
( https://kbbi.kemdikbud.go.id,
diakses
 
2022)
.
Dalam
 
definisi
 
lainnya,
 
ibu
 
rumah
 
tangga
 
merupakan
 
wanita
 
yang
 
menghabiskan banyak waktunya
untuk mengajarkan dan 
mengurus 
anak-anaknya  
dengan 
pola 
asuh 
yang 
baik dan benar.( Kartini
Kartono, 
2011:
 
18)
.
Dari 
kedua definisi di 
atas, 
dapat 
disimpulkan bahwa 
ibu rumah 
tangga  
adalah 
wanita yang
sepenuhnya menghabiskan 
waktunya 
di rumah 
mengurusi  berbagai kebutuhan 
rumah 
dan
 
anak.
Pada
 
penelitian
 
ini
 
akan
 
dikaji
 
mengenai
 
keaktifan
 
peneliti
 
dalam
 
mencari
 
informasi 
dengan
berbagai pengamatan, 
diantaranya 
triangulasi untuk  membandingkan berbagai informasi 
tentang bank
keliling tersebut. 
Dalam  
penelitian ini 
menggunakan 
cara 
pendekatan dengan 
nasabah 
Bank
 
keliling.
Dalam  
penelitian  
ini  
dikembangkanlah  suatu  kerangka  berpikir 
 
dengan
 
tujuan untuk
mempermudah peneliti dalam 
melakukan 
penelitiannya. Adanya  
kerangka 
pikir ini, maka tujuan 
yang
akan 
dilakukan 
oleh peneliti akan 
semakin  
jelas 
karena  telah  
terkonsep 
terlebih 
dahulu.  
Seluruh
kegiatan
 
penelitian, 
mulai
dari 
tahap 
awal 
sampai 
tahap 
akhir 
harus 
merupakan 
satu kesatuan 
kerangka  
pemikiran
yang 
utuh dalam 
rangka 
mencari 
jawaban - jawaban 
ilmiah terhadap  masalah-masalah
yang
 
diteliti.
Skema 
2.1 
Kerangka
 
Pemikiran
Pola 
kredit 
bank
 
keliling
Bank
 
kelilling
Dampak 
kredit 
bank
keliling 
terhadap
perekonomian
 
masyarakat
Perspektif
 
hukum
Ekonomi
 
syar'ah
Negatif
Positif
Faktor-Faktor
Implementasi
Saran 
Dan
 
Kesimpulan
Slide Note
Embed
Share

The concept of banks originates from the word "banco," meaning bench, which evolved to refer to a financial institution. Banks gather funds from the public as deposits and distribute them as credits to enhance people's living standards. Additionally, mobile banks, unlike traditional banks, provide loan services to lower-income individuals with daily repayment schedules. Understanding the functions and differences between banks and mobile banks is crucial for maximizing financial resources and economic growth while ensuring societal welfare.


Uploaded on Apr 18, 2024 | 8 Views


Download Presentation

Please find below an Image/Link to download the presentation.

The content on the website is provided AS IS for your information and personal use only. It may not be sold, licensed, or shared on other websites without obtaining consent from the author. Download presentation by click this link. If you encounter any issues during the download, it is possible that the publisher has removed the file from their server.

E N D

Presentation Transcript


  1. BAB II KAJIANTEORITIS A. Pengertian Bank dan Bank Keliling 1. Bank Secara etimologi, pengertian bank berasal dari kata "Banco" berarti bangku. Bangku yang dimaksud merujuk pada meja untuk menunjang aktivitas perbankan dalam melayani nasabah. Istilah bangku di kemudian hari terus berkembang hingga istilah bank digunakan dalam kegiatan pelayanan finansial. Secara terminologi, pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dengan rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan). Menurut A, Abdurrachman (2014:6) Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda - benda berharga, membiayai usaha perusahaan - perusahaan . Menurut Kasmir (2008:7) menyatakan secara sederhana bahwa Bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa-jasa bank lainnya . Menurut G.M Veryn (2014:5) Bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayaran sendiri, dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan memperedarkan alat-alat penukaran uang berupa uang giral . Menurut Standar Akuntansi Keuangan (2014:6) Bank adalah lembagayang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran .

  2. Menurut B.N. Ajuha (2017:2) Bank menyalurkan modal dari mereka yang tidak dapat menggunakan secara menguntungkan kepada mereka yang dapat membuatnya lebih produktif untuk keuntungan masyarakat . Dengan beberapa pengertian diatas, maka penulis menarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan Bank adalah lembaga keuangan suatu negara yang didirikan dengan kewenangan menghimpun, mengelola, dan mengatur seluruh hal berkaitan dengan keuangan. Harapannya, bank mampu memaksimalkan pemanfaatan keuangan untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 2. BankKeliling Bank Keliling adalah lembaga bukan bank atau perseorangan yang meminjamkan uang, biasanya dengan bunga tinggi dan penagihannya dilakukan setiap hari. Bank Keliling sendiri merupakan penyedia jasa pinjam meminjam uang (kredit/utang) kepada masyarakat kelas menengah ke bawah yang biasanya bergerak di pedesaan. Dalam masyarakat, Bank Keliling digolongkan bersama sistem kredit atau utang piutang lainnya seperti rentenir, tengkulak, lintah darat dan mindring. Cara kerja mereka pada dasarnya hampir sama, yaitu memberikan pinjaman atau utang dengan sistem pelunasan yang dilakukan dengan cara mencicil dan disertai bunga.( Heru Nugroho, 2001:9) Sebagaimana ayatal-qur an keutamaan dan kemuliaan orang yang memberikan pinjaman. Dikatakan bahwa: barang siapa yang menghutangkan karena Allah dengan hutang yang baik, Allah akan melipat gandakan balasan pinjaman itu untuknya dan ia akan memperoleh pahala yang banyak . (Al-Hadid:11). Namun pada Bank keliling jauh berbeda yang meminjamkan uang dengan bunga yang besar. Padahal terdapat perbedaan yang jelas antara jual beli dengan membungakan uang. Jual beli adalah aktivitas yang sangat dianjurkan oleh Allah dan hukumnya boleh, sedangkan membungakan uang sangat dilarang dan dikecam oleh Allah. Sebagaimana Allah nyatakan dengan tegas dalam firman - Nya Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QSAl - Baqarah ayat 275)

  3. Kemudian ada hadist dari Rifai bin Rafik menurut riwayat Al-Basar yang dikutip artinya; Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW pernah ditanya tentang usaha apa yang paling baik? . Nabi menjawab, usaha dengan tangannya sendiri dan jual beli yang mabrur (Amir Syarifuddin, 2013). Dari penjelasan beberapa ayat al-qur an dan hadist tersebut, bahwa usaha meminjamkan atau menghutangkan sesuatu yang baik karena Allah akan mendapatkan pahala yang berlipat, sedangkan usaha dengan jalan yang tidak baik dengan menerapkan bunga, maka hukumnya haram. Menurut Ardiyos (2004), pinjaman dapat diartikan sebagai barang atau jasa yang menjadi kewajiban pihak yang satu untuk dibayarkan kepada pihak lain sesuai dengan perjanjian tertulis ataupun lisan, yang dinyatakan atau diimplikasikan serta wajib dibayarkan kembali dalam jangka waktu tertentu. Melalui pemikirannya, Thomas Suyatno (1995), menyebutkan bahwa pinjaman adalah penyediaan uang yang disamakan tagihan-tagihan yang sesuai dengan kesepakatan pemberi pinjaman dan peminjam. Dalam kaitan ini menurut Ahmad Ghozali (2008), Pinjaman berbunga yaitu meminjamkan sejumlah uang dan mendapatkan keuntungan berupa pengembalian pokok plus bunganya atau apakah ini kerjasama penyertaan modal tempat menyetorkan uang sebagai modal usaha. Dan secara periodik rentenir akan mendapatkan keuntungan bagi hasil dari usaha tersebut ditarik kembali. Kalau mekanismenya sebagai pinjaman berbunga, maka dana pinjaman akan tetap menjadi hak rentenir tanpa terpengaruh hasil usahanya. Selanjutnya Menurut Teguh Pudjo Muljono (2007:9) pengertian kredit atau pinjaman adalah kemampuan untuk melakukan pembelian atau melaksanakan sebuah pinjaman di atas perjanjian untuk membayarnya dalam waktu yang telah disepakati Berdasarkan beberapa pengertian yang telah dikemukakan tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa Bank Keliling merupakan salah satu bentuk rentenir yang memberikan kredit atau pinjaman berupa uang dengan berbunga yang harusberkewajiban membayarnya sesuai dengan perjanjian yang disepakati dalam waktu tertentu.

  4. 9 B. Pengertian Ekonomi dan Masyarakat 1.Ekonomi Kata ekonomi pertama kali digunakan oleh Xenophone, seorang ahli filsafat Yunani. Istilah ekonomi bersal dari dua suku kata yaitu ; Oikos yang berarti "keluarga, rumah tangga" Nomos yang berarti "peraturan, aturan, hukum". Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga". Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja. Dengan demikian, secara sederhana ekonomi dapat diartikan sebagai kaidah-kaidah, aturan-aturan, cara pengelolaan rumah tangga. Sedangkan ilmu yang mempelajari bagaimana tiap rumah tangga atau masyarakat mengelola sumber daya yang mereka miliki untuk memenuhi kebutuhan mereka disebut ilmu ekonomi. Islam memandang ekonomi ialah adanya hubungan antara kedua sumber daya dan bagaimana pengolahan yang baik sesuai aturan. DalamAl-Qur an disebutkan secara jelas dalam Q.S Hud ayat 61: Dan kepada Tsamud (kami utus) saudara mereka shaleh. Shaleh berkata: Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu tuhan selain dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada- Nya, Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya) . Ayat di atas menjelaskan bahwa manusia untuk selalu senantiasa beribadah dan tunduk pada Allah SWT. Tugas manusia adalah sebagai pengatur dan penguasa dibumi dengan cara yang dibenarkan seperti bekerja, berwirausaha, bercocok tanam dan segala macam pekerjaan. Proses dan pengelolaan sumber daya bisa dilakukan melalui cara halal dan wiraswasta. ada dua motif yang dianjurkan dalam aktivitas kewiraswastaan, yaitu: motivasi keuntungan dan motivasi untuk berprestasi .( Zainal Abidin,2012:362)

  5. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi, diharapkan akan tercipta dan meningkatnya kesejahteraan yang hakiki dan melalui proses yang sinergi dan selalu mengedepankan dampak falah dan maslahahnya. Berikut ini adalah pengertian dan definisi ekonomi menurut beberapa ahli; a. Adam Smith Ekonomi ialah penyelidikan tentang keadaan dan sebab adanya kekayaan negara. b. Mill J.S Ekonomi ialah sains praktikal tentang pengeluaran dan penagihan. c. Abraham Maslow Ekonomi adalah salah satu bidang pengkajian yang mencoba menyelesaikan masalah keperluan asas kehidupan manusia melalui penggemblengan segala sumber ekonomi yang ada dengan berasaskan prinsip serta teori tertentu dalam suatu sistem ekonomi yang dianggap efektif dan efisien. d. Hermawan Kartajaya Ekonomi adalah platform di mana sektor industri melekat di atasnya. e.Paul A. Samuelson Ekonomi merupakan cara-cara yang dilakukan oleh manusia dan kelompoknya untuk memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai komoditi dan mendistribusikannya untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Dari beberapa pendapat para ahli di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa ekonomi merupakan aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, pengeluaran, penagihan dan konsumsi barang serta jasa. Ilmu ekonomi merupakan bagian dari ilmu sosial yang mempelajari masyarakat dari segi pemenuhan kebutuhan. Karena sebagian besar perbuatan manusia ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup, maka ilmu ekonomi dapat dikatakan memegang peranan penting dalam kehidupan sosial. Ilmu Ekonomi sebagai bagian dari Ilmu Sosial mendapat julukan sebagai The Queen of the Social Science (ratu ilmu-ilmu sosial), karena ilmu ekonomi satu dari antara ilmu-ilmu sosial yang menggunakan metode kuantitatif di dalam analisis - analisisnya. (Muhammad Dinar dan Muhammad Hasan, 2018: 4)

  6. Perekonomian merupakan serangkaian besar kegiatan produksi dan konsumsi yang saling terkait yang membantu dalam menentukan bagaimana sumber daya yang langka dialokasikan. Produksi dan konsumsi barang dan jasa digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka yang hidup dan beroperasi dalam perekonomian, yang juga disebut sebagai sistem ekonomi. Perekonomian mencakup semua aktivitas yang berkaitan dengan produksi, konsumsi, dan perdagangan barang dan jasa disuatu daerah. Untuk mengerti apa pokok persoalan ekonomi, kita berpangkal dari dua kenyataan ini : a. Untuk dapat hidup layak, kita membutuhkan serta menginginkan bermacam - macam hal : makanan, minuman, pakaian, rumah, obat, pendidikan, dan lain- lain. Kebutuhan (needs) manusia banyak dan beraneka ragam sifatnya. Apalagi keinginan (wants) boleh dibilang tak ada batasnya. b. Tetapi sumber-sumber, sarana atau alat-alat yang dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan yang banyak itu, termasuk waktu yang tersedia, itu terbatas atau langka, artinya kurang dari yang kita butuhkan atau kita inginkan, baik dalam hal jumlah, bentuk, macam, waktu dan tempat. (T. Gilarso, 2004:15) 2. Masyarakat Masyarakat dalam istilah bahasa Inggris adalah society yang berasal dari kata Latin socius yang berarti (kawan). Istilah masyarakat berasal dari kata bahasa Arab syaraka yang berarti (ikut serta dan berpartisipasi). Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul, dalam istilah ilmiah adalah saling berinteraksi. Suatu kesatuan manusia dapat mempunyai prasarana melalui warga - warganya dapat saling berinteraksi. Selain itu, al-Qur an juga menjelaskan bagaimana pentingnya menjalin hubungan (interaksi) antar sesama manusia tanpa memandang perbedaan. Hal ini dijelaskan dalam Q.SAl-Hujurat: 13: Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki- laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yangpaling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal

  7. Dengan demikian dapat dikatakan, manusia secara fitrah adalah makhluk sosial dan hidup bermasyarakat untuk saling mengenal. Definisi lain, masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Kontinuitas merupakan kesatuan masyarakat yang memiliki keempat ciri yaitu: 1) Interaksi antar warga - warganya, 2). Adat istiadat, 3) Kontinuitas waktu, 4) Rasa identitas kuat yang mengikat semua warga (Koentjaraningrat, 2009: 115-118) Menurut Mac lver dan Page (dalam Soerjono Soekanto 2006: 22), memaparkan bahwa masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan, tata cara, dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok, penggolongan, dan pengawasan tingkah laku serta kebiasaan - kebiasaan manusia. Masyarakat merupakan suatu bentuk kehidupan bersama untuk jangka waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan suatu adat istiadat. menurut Ralph Linton (dalam Soerjono Soekanto, 2006: 22) masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama, sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas. Sedangkan menurut Selo Soemardjan (dalam Soerjono Soekanto, 2006: 22) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan dan mereka mempunyai kesamaan wilayah, identitas, mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan. Beberapa pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan masyarakat merupakan sekelompok individu yang hidup bersama sama yang mempunyai hubungan memiliki arti ikut serta atau berpartisipasi dalam jangka waktu yang cukup lama dalam suatu wilayah.

  8. C. PenelitianTerdahulu Adapun beberapa penelitian terdahulu yang berkaitan dengan judul penelitian adalah sebagai berikut: 1.Abdul Khodir Gosa (2016) dengan judul: Bank keliling dan Strategi Hidup Masyarakat Desa (Studi Kasus Koperasi Karya Usaha Mandiri Cabang Nagrak)". Dalam skripsi ini dijelaskan bahwa strategi hidup masyarakat di Desa Sekarwangi bergantung kepada bank keliling. Uang pinjaman yang didapat dari Bank Keliling digunakan dominan untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti untuk membuka usaha atau menambah modal usaha, dan untuk menunjang kebutuhan hidup lainnya. Sedangkan, dampak yang ditimbulkan antara bank keliling dan warga desa adalah dampak positif. Seperti mempermudah warga desa dalam memperoleh pinjaman uang, mengedukasi warga desa terkait dengan dunia usaha serta memberikan masukan dalam memilih usaha yang tepat, dan memberikan pengetahuan akan dunia perbankan dan lembaga keuangan. Perbedaan penelitian yang dilakukan oleh Abdul Khodir Gosa dengan penulis, terletak pada permasalahan yang diangkat dan fokus masalahnya. Penulis mengangkat suatu permasalahan masyarakat yang menggunakan jasa lembaga keuangan informal. Bank Keliling yang kemudian menimbulkan keresahan dan kerugian pada masyarakat. Akibat bunga pinjaman yang terlalu tinggi. Dalam hal ini pembahasan dan hasil penelitian ini akan berbeda dengan penelitian Abdul Khodir Gosa. Adapun kesamaan penelitian ini adalah dari segi objek penelitian, keduanya sama-sama menggunakan objek penelitian yang berupa lembaga keuangan Bank Keliling. 2.Dian Pertiwi (2017) dengan judul: Ketergantungan Masyarakat Kampung Gendingan Terhadap Bank Plecit . Dalam skripsi tersebut membahas tentang ketergantungan masyarakat kampung Gendingan terhadap bank plecit disebabkan karena faktor habitus. Bank plecit telah dianggap sebagai alternatif awal yang paling mudah. Pemilihan tersebut juga didasarkan karena banyak masyarakat yang mempraktikan pinjaman pada bank plecit, hal tersebut yang menyebabkan pada akhirnya pinjaman pada bank plecit dianggap biasa. Bank

  9. plecit di Kampung Gendingan seolah menjadi alternatif utama dalam menopang kebutuhan ekonomi masyarakat. Pilihan masyarakat tersebut terbentuk karena factor lingkungan. Perbedaan penelitian yang dilakukan oleh Dian Pertiwi dengan penulis, terletak pada fokus masalahnya. Dian Pertiwi terfokus kepada faktor ketergantungan masyarakat kepada bank plecit, sedangkan penulis mengangkat fokus permasalahan mengenai dampak kredit bank keliling terhadap masyarakat di kampung Bangkonol yang disebabkan oleh bunga pinjaman bank keliling, sehingga dapat ditemukan solusi atau jalan keluar bagi permasalahan tersebut. Dalam hal ini pembahasan dan hasil penelitian ini akan berbeda dengan penelitian Dian Pertiwi. Adapun kesamaan penelitian ini adalah dari segi objek penelitian, keduanya sama-sama menggunakan objek penelitian yang berupa lembaga keuangan bank keliling atau bank plecit. 3. Muhammad Khairi (2018) dengan judul: Dampak Pinjaman Rentenir Terhadap Pendapatan Pedagang Pasar Tradisional di Pasar Pagi Pulo Brayan Bengkel . Penelitian ini membahas mengenai dampak yang terjadi akibat peminjaman yang dilakukan oleh pedagang Pasar Pagi Pulo Brayan Bengkel kepada rentenir. Dalam penelitian ini dijelaskan bahwa dampak pinjaman rentenir terhadap pendapatan pedagang yaitu, sebagian pedagang ada yang menyatakan bahwa pendapatan mereka sama seperti biasa sebagian pedagang lain menyatakan pendapatan mereka semakin hari semakin menurun yang disebabkan oleh kewajiban mereka atas pembayaran pinjaman uang kepada rentenir yang setiap hari dilakukan. Pedagang harus membayar setiap bunga dari pinjaman mereka yang mengakibatkan penghasilan mereka semakin hari semakin menurun. Perbedaan penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Khairi dengan penulis terletak pada fokus masalah yang diangkat. Hal ini dikarenakan penelitian yang dilakukan Muhammad Khairi berfokus kepada dampak bagi penghasilan para pedagang pasar tradisional. Sedangkan penulis berfokus kepada peran Bank keliling dalam perspektif hukum ekonomi syariah.

  10. Sedangkan persamaan penelitian ini terletak pada objek kajiannya yakni lembaga keuangan dengan pinjaman berbunga. D. Penyusunan KerangkaBerpikir Dalam penelitian ini, permasalahan yang diangkat yaitu tentang dampak terhadap perekonomian masyarakat memakai jasa Bank Keliling di Kampung Bangkonol Rt 001/004 Desa Batok Kecamatan Tenjo. Didapati bahwa sebagian besar pengguna atau pemakai jasa Bank Keliling di kampung ini adalah para ibu rumah tangga. Mereka memilih melakukan pinjaman pada Bank Keliling dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan usaha. Namun, keberadaan Bank Keliling dianggap meresahkan karena mempengaruhi perekonomian. Adapun sebagian masyarakat lain, keberadaan mereka justru dianggap menguntungkan, salah satunya di kalangan ibu rumah tangga. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ibu rumah tangga adalah wanita yang mengatur penyelenggaraan berbagai macam pekerjaan rumah tangga; istri atau ibu yang hanya mengurusi berbagai pekerjaan dalam rumah tangga, dan tidak bekerja di kantor.( https://kbbi.kemdikbud.go.id, diakses 2022). Dalam definisi lainnya, ibu rumah tangga merupakan wanita yang menghabiskan banyak waktunya untuk mengajarkan dan mengurus anak-anaknya dengan pola asuh yang baik dan benar.( Kartini Kartono, 2011: 18). Dari kedua definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa ibu rumah tangga adalah wanita yang sepenuhnya menghabiskan waktunya di rumah mengurusi berbagai kebutuhan rumah dan anak. Pada penelitian ini akan dikaji mengenai keaktifan peneliti dalam mencari informasi dengan berbagai pengamatan, diantaranya triangulasi untuk membandingkan berbagai informasi tentang bank keliling tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan cara pendekatan dengan nasabah Bank keliling. Dalam penelitian ini dikembangkanlah suatu kerangka berpikir dengan tujuan untuk mempermudah peneliti dalam melakukan penelitiannya. Adanya kerangka pikir ini, maka tujuan yang

  11. dari tahap awal sampai tahap akhir harus merupakan satu kesatuan kerangka pemikiran yang utuh dalam rangka mencari jawaban - jawaban ilmiah terhadap masalah-masalah yangditeliti. Skema 2.1 Kerangka Pemikiran Implementasi Pola kredit bank keliling Faktor-Faktor Positif Bank kelilling Dampak kredit bank keliling terhadap perekonomian masyarakat Negatif Perspektifhukum Ekonomi syar'ah Saran Dan Kesimpulan

Related


More Related Content

giItT1WQy@!-/#giItT1WQy@!-/#giItT1WQy@!-/#giItT1WQy@!-/#giItT1WQy@!-/#